bunyi pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945 - alfa singasari

bunyi pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945

loading...
loading...
pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945 -  masuk dalam 3 bab di undang - undang dasar yaitu bab V kementerian negara, bab VI pemerintahan daerah dan bab VII tentang dewan perwakilan rakyat, yang berisi tentang para menteri yang diangkat oleh presiden yang bertugas untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas selama 5 tahun, serta mengenai pengaturan tentang pemerintahan daerah, serta mengenai tugas dan fungsi dewan perwakilan rakyat.

bunyi pasal 17 UUD 1945 

pasal 17 uud 1945 masuk dalam BAB V KEMENTERIAN NEGARA, yang terdiri dari 4 ayat, bunyinya sebagai berikut :

  1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
  2. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
  4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

bunyi pasal 18 UUD 1945
bunyi pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945

pasal 18 uud 1945 masuk dalam BAB VI mengenai PEMERINTAHAN DAERAH, adapun bunyinya yaitu :


  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
  2. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
  3. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
  4. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
  5. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.
  6. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
  7. Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

bunyi pasal 18A dan 18B  uud 1945

selain dari 7 ayat diatas pasal 18 juga mempunyai bagian tambahan yaitu pasal 18A dan 18B, yang berbunyi :
bunyi Pasal 18A

  1. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
  2. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

bunyi Pasal 18B

  1. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
  2. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
demikianlah bunyi dari pasal 18 uud 1945 secara lengkap saya sajikan untuk anda.

bunyi pasal 19, 20, 21, 22 UUD 1945

pasal 19, 20, 21,dan 22 ini termasuk dalam BAB VII tentang DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, bunyi lengkapnya adalah :

bunyi Pasal 19

bunyi dari pasal 19 uud 1945 yaitu :

  1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.
  2. Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

bunyi Pasal 20

bunyi dari pasal 20 uud 1945 yaitu :

  1. Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
  2. Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
  3. Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
  4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
  5. Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu tiga puluh hari semenjak rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

bunyi Pasal 20A

  1. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
  2. Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
  3. Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
  4. Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang.

bunyi Pasal 21

pasal 21 uud 1945 berbunyi:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang.

bunyi pasal Pasal 22

pasal 22 uud 1945 berbunyi:

  1. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
  2. Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
  3. Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

bunyi pasal Pasal 22A
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang-undang diatur dengan undang-undang.

bunyi Pasal 22B
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.

demikianlah bunyi dari pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945, yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat dengan baik, artikel lain : pasal 4 - 16 uud 1945, bunyi pasal 2 dan 3 uud 1945.
Loading...


EmoticonEmoticon