loading...
loading...
Bunyi Pasal 27 Ayat 1 2 3 UUD 1945 Lengkap Penjelasannya- Didalam UUD negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 khususnya pada bunyi pasal 27 baik pada ayat 1 dan 2 serta 3 memuat aturan tentang persamaan kedudukan setiap warga negara Indonesia dihadapan hukum serta pemerintahan dan diwajibkan untuk menjunjung hukum tanpa ada pengecualian. Selain memuat tentang hukum dan pemerintahan juga terdapat aturan yang menyatakan bahwa tiap warga negara Indonesia memiliki hak atas pekerjaan serta kelayakan hidup.
Setelah melihat gambar tersebut tentunya anda sudah dapat mengetahui dan membaca bagaimana isi dari bunyi pasal 27 ( 1,2,3 ) UUD 1945.
Bunyi pasal 27 ayat 1 sampai dengan 3
Dalam dunia pendidikan bunyi pasal 27 ini selalu masuk dalam kurikulum untuk dipelajari siswa disekolah, sebab bunyi pasal 27 ( 1, 2, dan 3 ) berhubungan dengan materi pelajaran baik mengenai bela negara, kedudukan warga negara dan kewajiban mematuhi norma hukum yang berlaku yang merupakan materi yang harus dipelajari ketika sekolah. Secara lengkap bunyi pasal 27 ayat 1 sampai dengan 3 dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Gambar bunyi pasal 27 ayat 1 sampai dengan 3 UUD 1945
Didalam gambar berikut ini berisi tentang bunyi pasal 27 (1), Pasal 27 ( 2 ) dan Pasal 27 ( 3 ) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
bunyi pasal 27 (1, 2 ,3) UUD 1945 |
Penjelasan Bunyi pasal 27 ayat 1 sampai dengan 3 UUD 1945
Untuk penjelasan dari pasal 27 ( ayat 1 sampai dengan 3) UUD 1945, sebenarnya banyak sekali referensi yang bisa dibaca, baik melalui sebuah blog maupun buku - buku tentang Undang - Undang dasar Negara dan penjelasannya. dari referensi yang dibaca hampir semuanya mirip dan sama seperti penjelasan berikut ini.
Penjelasan dari isi bunyi pasal 27 ayat 1 UUD 1945
Pada bunyi pasal 27 ( 1 ) dapat disimpulkan bahwa pasal ini menjelaskan tentang hak setiap warga negara Indonesia. Lebih lengkapnya maksud dari bunyi pasal 27 ( 1 ) ini yaitu tiap - tiap warga negara Indonesia dari golongan manapun, tidak peduli itu orang yang lanjut usia ( tua ), masih muda, masih anak - akan baik seorang pria maupun seorang wanita memiliki hak yang sama didalam hukum dan pemerintahan negara. disamping memiliki hak warga negara juga wajib untuk mematuhi dan menjunjung hukum dan pemerintahan. Hal ini berarti, semua kalangan yang merasa dan menjadi warga negara wajib mematuhi hukum dan pemerintahan negara Indonesia, baik yang berasal dari kalangan rakyat biasa atau sipil, anggota militer maupun pejabat pemerintahan itu sendiri.
Penjelasan dari isi bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945
Pada bunyi pasal 27 ( 2 ) UUD 1945 ini dapat disimpulkan bahwa pasal ini menjelaskan, bahwa tiap - tiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapat pekerjaan berdasarkan pada jenis pendidikan, dan keahlian serta bakat minatnya dari warga negara itu sendiri. Ini berarti dialam memperoleh sebuah pekerjaan harus sesuai dengan keinginannya itu, namun hal ini sangatlah sulit untuk dapat direalisasikan karena jumlah lapangan pekerjaan yang ada tidak mencukupi dengan jumlah pencari kerja. Untuk mengatasi hal itu negara juga berkewajiban untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat program - program agar setiap warga negara bisa memperoleh pekerjaan, sehingga apa yang dimaksud dari bunyi pasal 27 ( 2 ) undang - undang dasar 1945 ini dapat terlaksana dan tercapai.
Setelah mendapatkan pekerjaan yang sesuai maka tiap - tiap warga negara juga memiliki hak atas penghidupan yang layak, baik dalam hal gaji bulanan, rumah tempat tinggal, pakaian yang dikenakan, dan makanan. Untuk bisa merealisasikan hal ini pemerintah memberikan aturan dalam gaji yaitu dengan menetapkan batas upah minimum regional atau yang biasa dikenal dengan istilah UMR. UMR merupakan kumpulan total dari jumlah gaji yang diterima baik gaji pokok, serta tunjangan - tunjangan yang diberikan perusahaan serta bonus yang diterima oleh seorang pekerja berdasarkan prestasi kerja yang baik.
Penjelasan dari isi bunyi pasal 27 ayat 3 UUD 1945
Pada bunyi pasal 27 ayat 3 UUD 1945 ini dapat disimpulkan bahwa pasal ini menjelaskan, bahwa seluruh warga negara indonesia memiliki hak serta kewajiban dalam ikut serta upaya pembelaan serta pertahanan negara. Hal ini berarti jika suatu saat negara Indonesia berada dalam bahaya karena terancam atau invasi dari negara lain maka seluruh warga negara Indonesia wajib turut andil dan ambil bagian dalam mempertahankan kedaulatan negara republik Indonesia.
Admin sangat berharap dari uraian diatas mengenai bunyi pasal 27 ( 1 ) sampai dengan ( 3 ) UUD 1945 dapat memberi pemahaman lebih mengenai isi dan kandungan yang terdapat pada bunyi pasal 27 tersebut.
Artikel terkait :
Artikel terkait :
- bunyi pasal 1 ayat 1, 2, 3 uud 1945 dan maknanya
- bunyi pasal 17, 18, 19, 20, 21, 22 UUD 1945
- bunyi pasal 2 3 uud 1945 tentang MPR
- bunyi pasal 23 a b c d e f g UUD 1945 dan penjelasannya
- bunyi pasal 28 A,B,C,D,E,F,G,H,I.J UUD 1945 dan penjelasannya
- bunyi pasal 29 ayat 1, 2 uud 1945 dan maknanya
- bunyi pasal 31 ayat 1 2 3 4 5 UUD 1945, dan penjelasannya
Loading...
EmoticonEmoticon