Bunyi Pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 ,5 UUD 1945 - alfa singasari

Bunyi Pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 ,5 UUD 1945

loading...
loading...
Bunyi Pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 ,5 UUD 1945 - Pasal 31 UUD 1945 mengalami perubahan pada amandemen yang ke IV. Pada awalnya pasal yang masuk pada bab XIII mengenai Pendidikan  ini memiliki dua ayat didalamnya. Setelah amandemen ke IV pasal 31 UUD 1945 ini mendapat tambahan 3 ayat yang menjadikan bunyi pasal 31 untuk sekaran ini memiliki 5 ayat  yaitu ayat 1, 2, 3, 4  dan 5 yang menjadi bagiannya, masih tetap dalam bab XIII namun mengenai Pendidikan dan Kebudayaan.

Bunyi pasal 31 ayat 1 sampai dengan 5 UUD 1945

Bagi anda yang membutuhkan atau mencari informsi tentang bunyi pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4, 5 UUD 1945 baik sebelum amandemen maupun setelah amandemen dapat dilihat pada gambar berikut ini.

Bunyi pasal 31 UUD 1945 sebelum amandemen ke IV

Gambar dibawah ini menunjukkan bagaimana bunyi atau isi dari bunyi  pasal 31 undang - undang dasar negara republik Indonesia sebelum amandemen ke IV yang dilakukan pada tahun 2000.
Pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 ,5 UUD 1945
Bunyi pasal 31 UUD 1945 sebelum amandemen ke IV
Gambar diatas menunjukkan bagaimana bunyi pasal 31 UUD 1945 sebelum dilakukan amandemen ke IV pada tahun 2000.

Bunyi pasal 31 UUd 1945 setelah amandemen ke IV

Setelah dilakukan perubahan atau amandemen undang - undang dasar negara republik Indonesia yang ke IV pada tahun 2000, pasal 31 mendapat tambahan 3 ayat sehingga sampai dengan saat ini pasal 31 ini memiliki 5 ayat didalamnya. Untuk bunyi pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen ke IV dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 ,5 UUD 1945
Bunyi pasal 31 setelah amandemen ke IV
Gambar diatas menunjukkan bunyi lengkap dari bunyi pasal 31 UUD 1945 setelah dilakukan amandenen yang ke IV pada tahun 2000.

Penjelasan pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 UUD 1945

Penjelasan mengenai bunyi pasal 31 dari ayat 1 sampai dengan 5 UUD 1945 sebenarnya sudah cukup jelas terlihat dari bunyi pasal ini. Pasal 31 ini memprioritaskan tentang pengaturan sistem pendidikan yang ada di negara kesatuan republik Indonesia, baik mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam pendidikan serta kewajiban pemerintah dalam mengupayakan dana guna menunjang sistem pendidikan yang baik. 

Penjelasan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945

Pada bunyi pasal 31 ayat 1 serta 2 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia menitik beratkan pada  hak dan kewajiban setiap warga dalam memperoleh dan mengikuti sistem pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah. Selain itu pasal ini juga mengandung makna bahwa semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali wajib mengikuti pendidikankan dasar serta pemerintah wajib membiayainya. Guna melaksanakan amanat dari bunyi pasal 31 UUD ini makanya pemerintah mengalokasikan dana pendidikan yang lebih besar yaitu mencapa 20% sehingga sekolah bisa gratis khususnya pendidikan dasar yang pada awalnya 6 tahun sekarang ini telah berubah menjadi 9 tahun atau setingkat selokalah lanjutan tingkat pertama (SLTP ).

Penjelasan pasal 31 ayat 3 UUD 1945

Pada bunyi pasal 31 ayat 3 ini Pemerintah  wajib mengusahakan serta  menyelenggarakan  satu sistem pendidikan nasional. selain itu juga meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam upaya untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Yang kesemuanya itu diatur dengan undang-undang. Ketentuan ini sebenarnya mengakomodasi nilai dan pandangan dalam hidup sebagai bangsa yang religius. Sebab tujuan sebenarnya dari sistem pendidikan nasional hanya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penjelasan pasal 31 ayat 4 UUD 1945

Dari bunyi pasal 31 ayat 4 Undang - undang dasar negara republik Indonesia ini merupakan perwujudan sikap bangsa dan negara untuk benar - benar memprioritaskan penyelenggaraan pendidikan sebagai salah satu cara  mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Agar amanat dari bunyi pasal 31 ayat 4 dapat terlaksana maka pemerintah wajib untuk membiayai pendidikan dasar dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dari APBN dan APBD. Setelah pemerintah melaksanakan  kewajibannya maka sebagai  warga negara yang baik harus mengikuti pendidikan dasar tersebut.

Penjelasan pasal 31 ayat 5 UUD 1945

Dari bunyi pasal 31 ayat 5 Undang - undang dasar negara republik Indonesia ini dapat dimaknai bahwa dalam upayanya memajukan ilmu pengetahuan serta teknologi tidak boleh sama sekali mengabaikan norma - norma agama dan persatuan bangsa. Tujuan utama dari memajukan ilmu pengetahuan serta teknologi adalah untuk kemajuan peradaban dan juga kesejahteraan umat manusia, terutama warga negara Indonesia.

Semoga artikel mengenai bunyi dan penjelasan singkat bunyi pasal 31 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 dari Undang - Undang Dasar ( UUD) negara republik Indonesia ini dapat bermanfaat bagi anda semua yang sedang membutuhkan materi tentang bunyi pasal 31 UUD 1945.

  1. Bunyi Pasal 10 UUD 1945
  2. Bunyi Pasal 11 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945 dan Penjelasannya
  3. Bunyi Pasal 2 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945 dan Penjelasannya - New!
  4. Bunyi Pasal 30 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 UUD 1945 New!
  5. Bunyi Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 UUD 1945 Lengkap Penjelasannya - New!
  6. Bunyi Pasal 4 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 serta Penjelasannya - New!
Loading...


EmoticonEmoticon